Pemuda Lampung Setubuhi Siswi SMA Sebanyak Dua Kali, Ngaku Dilakukan Suka Sama Suka
Pengakuan DD dirinya dan S sudah menjalin asmara sejak awal 2020 dan hubungan keduanya sudah diketahui oleh keluarga masing-masing.
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berusia 21 tahun ini tidak menyangka persetubuhan dengan kekasihnya sendiri berbuntut penjara.
Apalagi perbuatan itu bukan dilakukan dengan paksaan melainkan suka sama suka.
Namun apa daya, karena si perempuan masih di bawah umur, pemuda Kecamatan Terusan Nunyai Lampung ini harus diproses hukum.
Berdasarkan keterangan pelaku berinisial DD (21) warga Kecamatan Terusan Nunyai, perbuatan yang ia lakukan bersama korban S (17) yang tak lain adalah tetangga rumahnya, didasari perbuatan suka sama suka.
Baca: Trauma, Anak Perempuan Sebut Sudah 3x Lihat Ibu dan Kakaknya Berhubungan Intim: Suka sama Suka
Baca: Oknum Sekdes di Gayo Lues Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Dicabuli di Semak-Semak
Baca: Kejagung Geledah Empat Lokasi, Termasuk 2 Apartemen Mewah Milik Jaksa Pinangki
Menurut DD kepada penyidik Polsek Terusan Nunyai, Selasa (1/9), ia pertama kali mengajak korban yang masih duduk di bangku SMA keluar rumah pertengahan Agustus lalu.
"Sudah dua kali (bersetubuh dengan korban). Tapi itu dilakukan karena kami suka sama suka, tidak ada paksaan," terang DD di Mapolsek Terusan Nunyai.
Menurut DD, ia dan S sudah menjalin asmara sejak awal 2020 dan hubungan keduanya sudah diketahui oleh keluarga masing-masing.
"Ya kami biasa keluar bareng nongkrong di luar. Tidak ada paksaan kami suka sama suka. Kalau melakukan itu sudah dua kali, semuanya di bulan Agustus," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Berdalih Suka Sama Suka, Pemuda di Terusan Nunyai Setubuhi Siswi SMA Sebanyak 2 Kali