Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan
FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) meninggal dunia setelah melakukan bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali.
"Dia sendiri masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan."
"Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres, itu saja yang dia bilang," kata sumber internal Kejati Bali, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Namun, tak lama setelah TN masuk ke toilet, terdengar suara letusan.
"Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi TN sudah duduk bersandar, nafasnya terengah-engah seperti kehabisan napas, posisi pistol sudah di depannya," jelasnya.
Gunakan revolver kaliber 9 mm ilegal buatan Turki
Kapolres Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi jenis senjata api yang digunakan TN untuk bunuh diri di Kejati Bali.
Senjata tersebut diketahui jenis revolver buatan Turki dengan kaliber 9 mm.
"Bahwa senjata itu tidak terdaftar, ilegal. Revolver Turki, bukan senjata organik kita, kaliber 9 mm," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (1/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hingga kini polisi masih mendalami bagaimana TN bisa membawa senjata tersebut masuk ke dalam Kejati Bali.
Sejumlah saksi yang berasal dari Kejati Bali dan penasihat hukum TN juga telah dimintai keterangan.
"Ini masih didalami dari mana asalnya, kenapa bisa ada sama yang bersangkutan."
"Ini karena senjata itu tak terdaftar, otomatis dia tidak ada izin kepemilikan," ungkapnya.
Luka tembak di dada sebelah kiri
Sementara itu, dari hasil autopsi terhadap jenazah, diketahui penyebab kematian TN karena luka tembak di dada sebelah kiri.
"Ada satu (tembakan) tembus," kata Jansen.