Kamis, 2 Oktober 2025

Ibu yang Digugat Atas Harta Warisan Cekcok dengan Anak: Pokoknya Hidup Kamu Tidak akan Selamat

Anak dan ibu yang terlibat sengketa soal harta warisan terlibat percekcokan. Bahkan sang ibu sampai mengeluarkan pernyataan keras terhadap si anak.

Editor: Miftah
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yakni ibu yang digugat anak kandungnya karena warisan 

Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.

"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.

Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.

Sebelumnya, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggalan almarhum bapaknya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena ibunya (Ning) tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Anak, Ningsih: Hidupmu Tidak Akan Selamat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved