Jumat, 3 Oktober 2025

Remaja Pria Berusia 17 Tahun di Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Begini Kronologinya

Awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial dan mengaku sebagai seorang perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang tersangka persetubuhan atau pencabulan kepada anak di bawah umur, Sabtu (25/7/2020) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Suprianto (29) dibekuk usai dilaporkan korbannya seorang anak laki-laki yang berusia 17 tahun.

Pihak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis peristiwa itu.

Kata Ade, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial.

Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.

"Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).

Ade melanjutkan, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban.

Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban.

Baca: Gadis Tunanetra di Jambi Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Teman Ayah Korban

Tanpa ada curiga, teman korban kemudian mem

Baca: 20 Orang Bocah Laki Lakl di Kapuas Kalteng Jadi Korban Cabul yang Dilakukan Pria Berusia 39 Tahun

perkenalkan tersangka kepada korban.

Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban.

Pelaku mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak.

Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban.

"Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka," ujar Ade.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved