Ibu Kandung dan Pacarnya Sering Siksa Anak Balita, Ternyata Tersangka Doyan Nyabu
Penyiksaan itu kerap terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Hy dan St saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
Hendak Kabur
Setelah meninggalkan L di sebuah warung di Kecamatan Baamang, kedua sejoli S dan Y lalu bersembunyi.
Baru keesokan harinya mereka mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dengan niat melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun saat melintas di Bundaran Besar Palangkaraya, sekitar empat jam perjalanan dari Sampit, keberadaan mereka menarik perhatian anggota Satlantas Polresta Palangka Raya yang sedang bertugas.
Keduanya ditahan polisi yang tengah berpatroli di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Senin (24/8/2020).
Menurut Kanit Turjawali Polresta Ipda I Made Adnyana, kedua pelaku semula dihentikan karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," ujar Made.
Penyerahan pelaku langsung dilakukan pada hari itu. Kedua pelaku tiba di Polres Kotim Senin malam sekitar 23.00 WIB. (Kompas.com/Dewantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pecandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung"