Anak 13 Tahun Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Babak Belur Dihajar, Diminta Ngaku Pelaku Tawuran
Seorang remaja berusia 13 tahun diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi, Remaja tersebut sampai babak belur usai dihajar.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 13 tahun diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi,
Remaja tersebut sampai babak belur usai dihajar.
Ia dipaksa mengaku sebagai pelaku tawuran.
Seorang pelajar berusia 13 tahun babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi.
Penganiyaan yang dialami pelajar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.
Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
Abdul Karim yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/8/2020) mengaku, sebagai paman dari korban salah tangkap itu.
Dia membenarkan peristiwa salah tangkap dialami keponakannya berinisial MF (13).
Dia mengaku menulis status di Facebook agar keponakannya mendapat keadilan.
Apalagi, kata Karim, MF mengalami luka lebam di bagian wajah, dan hidung mengeluarkan darah.
Baca: Hamsah, Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Makassar Diciduk Polisi
Baca: Ogah Tanggung Jawab, Pemuda Ini Bunuh Pacar yang Hamil 6 Bulan, Korban Diikat & Dilempar ke Sungai
Baca: Polisi Tangkap Dua Pemuda Mencekokkan Miras ke Balita, Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Penangkapan terhadap MF terjadi pada Jumat (21/8/2020) dini hari, ketika melintas di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Saat itu, sedang terjadi tawuran yang dilakukan sekelompok pemuda.
Karena panik, MF berlari melihat para pelaku tawuran dikejar polisi.
Namun nahas, MF malah ditangkap oleh polisi dan sempat dipukul sebelum dibawa ke Polsek Bontoala.
"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Karim.