Sabtu, 4 Oktober 2025

Video Pengkuan 2 Pemuda Pengangguran yang Cekoki Miras ke Balita, Korban Sempoyongan Lalu Jatuh

Dua orang pemuda yang diduga mencekoki minuman keras ( miras ) kepada bocah berusia 5 tahun telah diamankan polisi.

Instagram
Dua pelaku yang memberi minuman keras ke seorang bocah di bawah umur, berhasil ditangkap oleh anggota Polres Luwu Timur 

TRIBUNNEWS.COM -- Dua orang pemuda yang diduga mencekoki minuman keras ( miras ) kepada bocah berusia 5 tahun telah diamankan polisi.

Detik-detik video penangkapan kedua pemuda itu pun beredar di media sosial.

Seperti diketahui, video seorang bocah balita dicekokin minuman keras (miras) hingga jalan sempoyongan viral di media sosial pada Minggu (23/8/2020).

 Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh

tribunnews
Viral bocah direcoki minuman alkohol dan mabuk kejadian di Sulsel (youtube)

Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Identitas kedua pemuda yang mencekoki miras kepada bocah berusia 5 tahun itu yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Mereka merupakan warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, dua orang pria yang diamankan oleh anggotanya tersebut merupakan pemuda penagguran yang hobinya mabuk-mabukan.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata AKBP Indratmoko 

Keduanya pelaku ditangkap di rumahnya oleh aparat kepolisian.

Halaman selengkapnya>>>>>>>>>


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved