Lindungi Cucu yang Dipukul, Nenek di Makassar Malah Dianiaya Anak Kandung
penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (20/8/2020) lalu.
Sang Ibu Laporkan Anak
Usai dirawat, dia lalu melaporkan anaknya ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal membenarkan laporan IB.
Setelah melakukan penyelidikan, Hamzah akhirnya ditangkap, Jumat (21/8/2020).
"Dia (Hamzah) akui perbuatannya, alasannya itu keponakannya selalu menghindar kalau ditagih. Emosi, ternyata ibunya juga kena pukulan. Sampai luka-luka," terang Iqbal.
TONTON JUGA:
Iqbal mengatakan bahwa kini Hamzah telah ditahan di sel Polsek Panakkukang.
Atas perbuatannya ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Karena mereka masih ada hubungan keluarga jadi dikenakan penghapusan KDRT.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Iqbal.
• Raffi Ahmad Tetiba Salting saat Ketemu Mika Tambayong, Nagita Slavina Ngakak: Kenapa Muke Lu Begitu!
Kasus Serupa: Kesal Baju Hangout Terlambat Disiapkan, Remaja di Kupang Sepak Kepala Ibu Kandung
Gadis remaja berusia 17 tahun di Kupang, Nusa Tenggar Timur (NTT) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Remaja bernama Treanetha alias TH tega memukul hingga menendang kepala ibu kandungnya yang berprofesi sebagai guru itu.
TH nekat menganiaya ibunya lantaran, sang ibu tak kunjung menyiapkan pakaian yang akan digunakan TH untuk jalan-jalan.
TONTON JUGA: