Sabtu, 4 Oktober 2025

Berdalih Lepas Roh Jahat Saat Anak Gadisnya Mengeluh Sakit, Ayah Kandung Lampiaskan Nafsu Bejat

Seorang gadis Bondowoso jadi korban perkosaan. Pelakunya ternyata ayah kandung sendiri.

Editor: Willem Jonata
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

"Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing," katanya, Kamis (20/8/2020).

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

AKP Agung menambahkan, tersangka melakukan pemerkosaan sekali.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong, hanya ada tersangka dan korban.

Ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Saat korban tersadar, tersangka sudah melakukan pemerkosaan.

Tersangka tak mengancam korban agar tak membeberkan perbuatan bejatnya kepada sang ibunda.

Alhasil, setelah kejadian itu, korban langsung membeberkan perbuatan bobrok sang ayah kepada ibunya.

Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Markas Polres Bondowoso.

Pelaku DPO

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan meringkus pelaku.

"Namun, saat hendak kami ringkus, tersangka melarikan diri. Tersangka jadi DPO selama 2 tahun," ucap AKP Agung.

Tersangka kabur dan singgah dari kota ke kota.

Ditangkap di Tlogosari

Dua tahun berselang, tepatnya Kamis (19/8/2020), anggota Satreskrim Polres Bondowoso membekuk tersangka di sebuah rumah persembunyiannya, di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondosowo.

Tersangka tak berkutik kala polisi menangkapnya.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved