Kamis, 2 Oktober 2025

Baru Melahirkan, Seorang Ibu di Kalimantan Langsung Jual Bayinya Rp 30 Juta

Dalam kasus tersebut, lima orang wanita ditangkap, termasuk pembeli dan ibu si bayi yang menjual bayinya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com
Ilustrasi bayi 

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lain yang berinisial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II, Pontianak Timur,” terang Luthfie.

Ditegaskan, saat ini kelima tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motivasi ibu bayi dan tersangka dalam melakukan perbuatannya.

“Kelimanya dijerat Pasal 83 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” sebut Luthfie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu di Kalbar Jual Bayinya Berusia 2 Hari Seharga Rp 30 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved