Nekat Cium Jenazah Pasien Corona, Warga Jadi Tersangka, Sempat Rebut Jasad untuk Dibawa Pulang
BB adalah warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dinyatakan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Warga Kota Malang berinisial AS nekat merebut lalu mencium jenazah pasien corona yang berinisial BB (58).
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).
BB adalah warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dinyatakan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.
Tiba-tiba keluarga BB masuk ke dalam ruangan dan merebut jenazah untuk dibawa pulang.
Di video yang beredar di media sosial, terlihat seseorang membuka kantong dan menciumi jenazah BB.
Oleh keluarga, jenazah BB pun dipaksa dibawa pulang.
Baca: Wali Kota Tangerang Kembali Berlakukan WFH Pasca-Tiga Pegawai Positif Virus Corona
Namun upaya perebutan jenazah itu tidak berlanjut setelah pihak keluarga diberikan pemahaman.
Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya telah dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
"Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama. Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Sementara itu Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono menjelaskan melalui negosiasi dan pemahaman, akhirnya pihak keluarga bersedia pemulasaraan terhadap jenazah dilakukan dengan standart protokol Covid-19.
Namun, pihak keluarga meminta ikut memandikan jenazah. Sutiono yang setiap hari menangani jenazah Covid-19 memberikan izin keluarga untuk memandikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan. Keluarganya saya beri APD level 3. Memandikan di rumah sakit," katanya.
Sutiono mengatakan, APD level 3 biasa dia pakai saat mengurus jenazah.
Baca: Update Corona Sumbar Ada Bayi, IRT dan Buruh Terpapar: Per 19 Agustus 2020 Total 1.438 Kasus
Tidak hanya itu. Permintaan keluarga untuk dishalatkan di masjid sebelum dimakamkan juga dituruti.
"Di masjid juga disalati, tapi posisi jenazah tetap di dalam ambulans, di halaman masjid. Ambulans dibuka kacanya. Hanya peti yang kelihatan," jelasnya.