Ketahuan Oral Seks dengan Bocah 14 Tahun, Dosen di Palembang Dipecat, Dulu Pernah Jadi Dekan
Sebelumnya, RN adalah dosen di Universitas Katolik Musi Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kampus Pecat Dosen yang Tertangkap Oral Seks dengan Anak Laki-laki"