Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketahuan Oral Seks dengan Bocah 14 Tahun, Dosen di Palembang Dipecat, Dulu Pernah Jadi Dekan

Sebelumnya, RN adalah dosen di Universitas Katolik Musi Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) () 

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kampus Pecat Dosen yang Tertangkap Oral Seks dengan Anak Laki-laki"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved