HUT Kemerdekaan RI
Seorang Napi Teroris Kelompok JAD Cirebon Bebas di Hari Kemerdekaan RI: Saya Sudah Berikrar Setia
Seorang narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Banceuy, Shandy Achmad Prayoga (22), bebas bertepatan di hari kemerdekaan.
Editor:
Miftah
TribunJabar/Mega Nugraha
Shandy Achmad Prayoga (22) bebas bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Imam Sujudi, menerangkan bertepatan dengan hari kemerdekaan, satu narapidana terorisme ada satu yang bebas.
"Untuk kasus terorisme, harus ikrar setia ke NKRI untuk mendapat pengurangan masa hukuman ataupun hak pembebasan bersyarat," ucapnya.
(Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Satu Napi Teroris Kelompok JAD Cirebon Bebas di Hari Kemerdekaan, Orang Tuanya Bahagia"