Senin, 29 September 2025

Tak Dapat Restu Ortu, Pasangan Remaja Berhubungan Intim, Buntutnya Dilaporkan ke Polisi

Keduanya nekat melakukan aksi yang seharusnya dilakukan suami-istri karena tak dapat restu dari kedua orang tua.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Bali
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur 

"Modusnya tersangka menjemput korban kemudian mengajaknya jalan-jalan dan membawa ke hotel kemudian tersangka menyetubuhi korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Polisi menerima laporan dari korban mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut pada Senin 13 Juli 2020.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.

"Setelah kami periksa yang bersangkutan kami amankan bersama barang bukti dan dilakukan proses lebih lanjut dalam perkara itu," imbuhnya.

Atas kejadian itu penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti, 1 stel pakaian tidur warna biru motif bunga, 1 potong miniset warna putih dan 1 potong celana dalam warna cream pink.

"Semoga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi.

Oleh karena itu para orangtua diminta agar memperketat pergaulan anaknya apabila di luar rumah," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Tribunbanyumas/jti)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Tak Direstui, 2 Remaja Nekat Lakukan Persetubuhan, Orangtua Sang Gadis Lapor ke Polisi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan