Jumat, 3 Oktober 2025

Pura-pura Turun dari Motor untuk Tanya Alamat, Pemuda Jambret Wanita 94 Tahun di Pondok Aren

RZ ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Babakan, Kota Tangerang. Ia bermodus bertanya alamat hingga melakukan perbuatan kriminal itu.

Editor: Ifa Nabila
istimewa
Ilustrasi jambret 

"Tersangka NI dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Karena pelaku berperan sebagai pertolongan jahat atau penadah," ucap dia.

Sebelumnya, viral video Seorang perempuan lansia berusia 94 tahun di Pondok Aren, Tangsel menjadi korban penjambretan dua pria yang menggunakan sepeda motor.

Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat dua pria yang naik sepeda motor.

Satu orang di antaranya turun dan menghampiri korban yang tengah menyapu jalan di depan rumahnya.

Tak lama kemudian, pelaku terlihat merampas sesuatu dari korban dan langsung melarikan diri bersama rekannya. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret Wanita 94 Tahun di Pondok Aren Ditembak Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved