Rabu, 1 Oktober 2025

Kakek Berusia 74 Tahun di Aceh Besar Cabuli Anak di Bawah Umur

Kini penyidik sedang berupaya keras mengungkap dugaan ada korban-korban lainnya yang diperlakukan hal yang sama oleh tersangka MN

Editor: Eko Sutriyanto
Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Saiful Anam (kanan), dan Kasat Reskrim Iptu Arga Arianda Siregar (kiri), menunjukkan alat bukti dari kasus pencabulan yang menjerat Kakek MN (74) dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (11/8/2020) 

"Kita harapkan dari warga segera melapor, kalau ada di antara anak-anaknya yang menjadi korban," ungkap Kapolres Aceh Besar.

AKBP Riki pun berharap seluruh keluarga dan orang tua untuk menjaga buah hatinya. Jangan sampai lepas kontrol dan pengawasan.

“Karena, kalau sudah terjadi, akan membekas trauma mendalam yang akan mempengaruhi masa depan si anak,” pungkas AKBP Riki Kurniawan SIK MH yang ikut didampingi Wakapolres Kompol Saiful Anam.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bejat! Kakek 74 Tahun Asal Montasik, Aceh Besar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Termasuk Saudaranya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved