Selasa, 30 September 2025

Dibakar Cemburu, Seorang Pria Tusuk Pacarnya hingga Tewas

Seorang pria tega menghabisi nyawa kekasihnya. Pelaku nekat menusuk korban karena cemburu.

shutterstock
Ilustrasi penusukan 

Ternyata, pria yang diamankan tersebut merupakan pelaku pembunuhan.

Pelaku lalu dibawa ke Polres Badung untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.

Kemudian akan ditambah lagi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Tikam Kekasih karena Memergoki Korban dengan Laki-laki Lain"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan