Selasa, 30 September 2025

Tipu Showroom Mobil, Eks Anggota DPRD Lampung dan Istri Ditangkap

Seorang mantan anggota DPRD Lampung Timur, KH (40) ditangkap Polresta Bandar Lampung.

Editor: Sri Juliati
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
KH (40) dan istrinya, FR (29), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihadirkan dalam ekspose dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020). 

Kedua tersangka yakni pasangan suami istri KH (40) dan FR (29), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

KH diketahui adalah mantan anggota DPRD Lamtim periode 2009-2014.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana membeberkan perkara yang menjerat kedua tersangka.

"Mereka diamankan karena melakukan penipuan terhadap sebuah showroom mobil bekas di Jalan Antasari," ujar Kapolresta dalam gelar perkara, Jumat (7/8/2020).

Kapolresta menyatakan, aksi penipuan dilakukan KH sejak masih aktif sebagai anggota DPRD Lampung Timur.

KH memperdaya korban dengan jabatannya sebagai legislator.

Terhitung sejak tahun 2018, jumlah kerugian yang diderita korban mencapai Rp 900 juta.

"Masih banyak korban lain yang belum melaporkan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Manfaatkan Status Anggota DPRD Lamtim, KH dan Istrinya Tipu Showroom Mobil

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan