Senin, 6 Oktober 2025

Tempat Kos di Banjarnegara Jadi Bisnis Esek-esek, Layani Prostitusi Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Satpol PP mendapati 11 perempuan dan 3 pria yang menghuni kamar-kamar itu.

Editor: Ifa Nabila
Humas Polres Banjarbaru
Ilustrasi razia prostitusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah indekos atau tempat kos di Banjarnegara menjadi sasaran razia Satpol PP lantaran membuka bisnis esek-esek.

Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia tempat kos itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat di tempat kos itu dicurigai disalahgunakan untuk tindakan asusila," katanya, Selasa (4/8/2020).

Rumah kos itu memiliki 15 kamar, sebanyak 14 kamar yang berpenghuni.

Baca: Mayat Wanita Ditemukan Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Ranjang Apartemen Daerah Margonda

Baca: POPULER: Suami Bunuh Istri karena Gaji Rp 2 M Tak Dibelikan Apa-apa | HRD Gadungan Perkosa 4 Pelamar

Satpol PP mendapati 11 perempuan dan 3 pria yang menghuni kamar-kamar itu.

Sebagian besar perempuan penghuni mengakui telah menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.

Adapun 3 pria yang juga menghuni tempat kos itu, pihaknya belum menemukan keterkaitan mereka dalam bisnis haram tersebut.

"Sebagian besar sudah mengakui," katanya.

Menurut Esti, usia penghuni kos perempuan itu beragam, antara 20 an tahun, 30 tahunan hingga 40 tahun.

Mereka menjajakan dirinya melalui media sosial dengan tarif kisaran Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

Pihaknya masih melakukan tindakan persuasif untuk penanganan kasus itu.

Mereka wajib menghadiri program pembinaan yang dilakukan Satpol PP agar tidak mengulang perbuatannya.

Pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana, atau tindak pidana perdagangan orang dalam perkara itu.

"Bukan mucikari, hanya sekadar menawarkan sesama temannya.

Misal ada tamu butuh, ya siapa yang lagi senggang disalurkan temannya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved