Virus Corona
Tanggapi Klaim Risma Soal Surabaya Jadi Zona Hijau, Khofifah: Yang Tentukan Status Bukan Daerah
Khofifah menjelaskan, pemerintah pusat lah yang berhak menentukan zona tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat menyebut Surabaya berstatus zona hijau.
Mengenai hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara.
Menurutnya, yang berhak menentukan status zona sebuah daerah bukan pemerintah daerah tersebut.
Khofifah menjelaskan, pemerintah pusat lah yang berhak menentukan zona tersebut.
"Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (4/8/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Zonasi penyebaran dirilis setiap sepekan pada Selasa malam.
• Tri Rismaharini Usul Pasien Covid-19 Bisa Pulang Usai Sekali Swab Test, Ini Kata Pihak RSUD Soetomo
• Viral Video Tri Rismaharini Menangis dan Bersujud di Kaki Dokter RSUD dr Soetomo, Berikut Alasannya
• Jokowi Minta Covid-19 di Jawa Timur Ditekan dalam 2 Minggu, Ini Jawaban Khofifah dan Tri Rismaharini

Rilis itu dipublikasikan melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).
"Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta," jelas Khofifah.
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim, wilayahnya telah berubah menjadi zona hijau atau risiko rendah penularan virus corona.
Menurut Risma, angka kesembuhan kasus Covid-19 di Surabaya juga cukup tinggi.