Rabu, 1 Oktober 2025

Rumah yang Jadi TKP Pembunuhan Pasutri di Tegal Masih Jadi Perhatian Warga

Garis polisi masih terpasang di sekitar rumah, seperti di bagian depan, samping, dan belakang rumah korban

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Kondisi di TKP pembunuhan pasutri Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25), yang merupakan warga Dukuh Sempumaja, RT 1 RW 1, Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (5/8/2020). Keadaan rumah korban maupun tetangga korban terpantau sepi tidak ada aktivitas apapun 

Ia mengaku khilaf karena isteri korban menuduhnya maling dan menghina sang isteri.

"Saya sakit hati dengan ucapan isteri korban karena menghina saya. Dia mengatakan kalau saya tidak jujur dan disamakan dengan maling sehingga niat awal saya ingin membunuh Isterinya," akunya.

Sebelumnya, Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa Pasutri bernama Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25) dini hari di rumahnya Rabu (29/7/2020).

Aksi pembunuhan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ini, diduga karena masalah bisnis Love Bird yang dilakukan oleh tersangka AS dan korban Handi.

Diketahui isteri korban yaitu Citrawati (25) sedang hamil 9 bulan.

Namun karena kebringasan tersangka, nyawa bayi dalam kandungan pun tidak bisa diselamatkan. (dta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rumah Pasutri Korban Pembunuhan di Lebaksiu Tegal Masih Dipasang Garis Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved