Senin, 6 Oktober 2025

Antoni, Istri dan Dua Anak Lelakinya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Rio Pambudi

Kedua orang tua dari dua tersangka sebelumnya kini ditetapkan turut menjadi tersangka kasus pembunuhan Rio Pambudi.

Editor: Dewi Agustina
Dok Pribadi
Satu keluarga ditetapkan tersangka pembunuhan, (dari kiri ke kanan) : Oka Candra, Rizki Ananda, Antoni dan Anita 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka kasus pembunuhan Rio Pambudi (25) bertambah setelah polisi menetapkan suami istri, Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun) sebagai tersangka baru.

Keduanya adalah orang tua dari dua tersangka sebelumnya yakni Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat aksi pembunuhan tersebut.

"Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya, Senin (3/8/2020).

Nuryono mengatakan, sampai saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.

"Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan," kata dia.

Baca: Fakta Sesama Tukang Ojek Ribut Berujung Pembunuhan, Tak Terima Angkut Penumpang di Sekitar Pangkalan

Sebelumnya Rio Pambudi (25) warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada Minggu (19/7/2820) lalu.

Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga diawali adanya cekcok mulut.

Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga ke luar.

"Pada saat saya ke luar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah di bagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah," katanya.

Saat korban di perjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih.

"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya.

Rumah duka Rio Pambudi di Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan Palembang yang diramaikan pelayat yang datang, Minggu (19/7/2020)
Rumah duka Rio Pambudi di Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan Palembang yang diramaikan pelayat yang datang, Minggu (19/7/2020) (Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post)

Oka Menyesal

Oka Candra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi (25 tahun), yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved