Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Masih Memeriksa Pelaku Pencabulan dan Pengancaman Anak Kandung di Tabanan

SP mengakui telah melakukan percabulan terhadap anak tirinya karena khilaf dan kerap dilakukannya saat mabuk miras.

Editor: Dewi Agustina
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

Kemudian, agar korban tak menceritakan hal tersebut kepada siapapun, pelaku justru mengancam korbannya akan disakiti.

Setelah menerima laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti.

Baca: Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun, Baharuddin Baru Tahu Istrinya Itu Ternyata Korban Pencabulan

Kemudian setelah dilakukan visum dan hasilnya diperoleh bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.

Berbekal hasil penyelidikan pelaku diketahui sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (30/7/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul SP Ngaku Khilaf Kepada Anak Kandungnya Sendiri, Kerap Dilakukan Saat Pelaku Dalam Keadaan Mabuk

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved