Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Sintua Setubuhi Bocah 16 Tahun hingga Hamil, Berawal dari Perkenalan di Facebook

Seorang bocah 16 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh seorang Sintua. Kini bocah tersebut sudah hamil besar.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Seorang bocah 16 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh seorang Sintua. Kini bocah tersebut sudah hamil besar. 

“Setelah saya disetubuhi di rumahnya, kami beberapa kali berhubungan intim di penginapan di Kota Langkat. Kebetulan saya sekolah kostnya di Langkat,” katanya.

Dia merasa menyesal termakan rayuan oknum Sintua tersebut. Apalagi, kata-kata manis oknum Sintua membuat hatinya senang.

“Saya selalu dirayu, dibilang cantik sekali. Lalu, Pak Sintua menjelek-jelekkan istrinya. Dibilang kalau istrinya lebih tua dan tidak menarik. Pak Sintua juga menjanjikan akan menanggung biaya kuliah saya serta mencarikan saya kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada Februari 2020, oknum Sintua memberikannya tespek tetapi ia tidak pandai menggunakan.

Pada saat itu, oknum Sintua tersebut sudah melihat tanda-tanda perubahan pada tubuh wanita itu.

“Saya dikasih tespek tapi enggak tahu memakainya. Bulan April, pendeta datang ke rumah bertemu orangtua. Bilang badan saya sudah lain. Rupanya Pak Sintua berkomunikasi dengan abangnya yang masih satu kampung dengan kami,” katanya.

Sedangkan, AS, orangtua IAD menyampaikan sangat kesal mendengar anak perempuannya dihamili oleh oknum Sintua.

Apalagi, oknum Sintua itu merupakan rekan satu kerjanya di PTPN-IV, Langkat.

“Sakit kali hati ini. Dikasih istri pelaku uang Rp 3 juta untuk bawa USG hasilnya diketahui sudah 5 bulan. Kalau masih 2 bulan dikasih pil bisa. Lalu dokter meminta kami untuk berdamai dan anak diungsingkan agar tidak tahu masyarakat,” ujarnya.

Pulang dari rumah sakit, lanjut dia, ia mendatangi rumah oknum Sintua itu. Tapi, istrinya marah-marah. Bahkan melontarkan kalimat yang membuat mereka sakit hati.

“Kami dibilang mau perdagangkan anak karena meminta Rp 100 juta untuk biaya persalinan dan selama mengungsi. Anak saya masa depannya hancur. Sakit hatiku dibilang mau perdagangkan anak,” katanya.

Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung mengatakan, ASS selaku oknum Sintua dan bekerja di PTNP-IV sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, ASS kabur sehingga masih diburu oleh petugas kepolisian.

"Kasusnya sudah duduk (sudah ditetapkan tersangka). Dia sekarang kabur, memang belum kami tetapkan sebagai DPO. Hanya saja kami sedang bekerja mengejarnya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved