Jumat, 3 Oktober 2025

Cabuli Gadis 13 Tahun, Dua Bersaudara Ini Duduk Malu dan Terancam 15 Tahun Penjara

Dengan menggunakan baju tahanan, kakak adik yang salah satunya berkepala pelontos itu saat ini sudah

Editor: Hendra Gunawan
Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menunjuk kakak adik yang melakukan pencabulan. 

Kejadian ini diketahui oleh keluarga korban, hingga akhirnya melaporkan kedua pelaku ke Mapolres Sumedang.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan meringkus pelaku di rumahnya di Dusun Pangkalan, RT 3/5, Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong pada Kamis (23/7/2020) malam.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskam "Fuck You Very Much", celana kulit panjang warna abu-abu, celana celana dalam warna kuning dan satu potong bra warna cokelat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tertunduk Malu, Adik Kakak yang Cabuli Anak 13 Tahun di Sumedang Terancam di Bui 15 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved