Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Pelaku Ngaku Tak Kuat Tahan Nafsu setelah Pisah Ranjang dengan Istri
Seorang ayah nekat memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Pelaku mengaku tega menyetubuhi anaknya lantaran tak bisa menahan nafsu.
Agar korban tidak menceritakan kepada sang ibu, pelaku juga sempat memberikan uang jajan kepada NP sebesar Rp 50.000.
"Menurut pengakuan tersangka, sudah mencabuli kedua anak kandungnya sendiri lima kali. Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak 2019," ungkap Berry.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli 2 Anak Kandung, Terungkap Setelah Mengadu ke Ibu"