Kamis, 2 Oktober 2025

Satu Buronan Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Kembali Ditangkap

Tukul Panjaitan diringkus Personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut, setelah hampir 10 bulan menjadi buruan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Buronan kasus pencurian di Kantor Gubernur diamankan petugas 

Untuk pencurian di USU ia mendapat bagian Rp 20 juta," katanya.

Perlu diketahui, Tukul Panjaitan telah masuk daftar pencarian orang dengan Nomor :DPO/758/RES.1.8/2010/RESKRIM an. Tukul Panjaitan.

"Usai menangkap pelaku, personel menyerahkan Tukul Panjaitan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan," ucap Kompol Heriyono.

Dari penangkapan terhadap Tukul, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 653 ribu, sebuah dompet, ATM BRI.

Tiga buah SIM yakni A, B dan C atas nama Nelson Panjaitan, Kartu berobat RS Columbia Asia AN . Nelson Panjaitan, KTP AN Nelson Panjaitan dan cincin mata batu dengan lingkar emas. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INGAT Pencurian Rp 1,6 Miliar di Kantor Gubernur Sumut? Pelakunya Berhasil Ditangkap Brimob

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved