Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2019, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu setelah Pisah Ranjang dari Istri
BS mengaku nekat berbuat bejat akibat tak bisa menahan nafsu setelah pisah ranjang dari istrinya sejak 2018.
Editor:
Ifa Nabila
"Menurut pengakuan tersangka, sudah mencabuli kedua anak kandungnya sendiri lima kali. Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak 2019," ungkap Berry.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli 2 Anak Kandung, Terungkap Setelah Mengadu ke Ibu"