Minggu, 5 Oktober 2025

Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2019, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu setelah Pisah Ranjang dari Istri

BS mengaku nekat berbuat bejat akibat tak bisa menahan nafsu setelah pisah ranjang dari istrinya sejak 2018.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

"Menurut pengakuan tersangka, sudah mencabuli kedua anak kandungnya sendiri lima kali. Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak 2019," ungkap Berry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli 2 Anak Kandung, Terungkap Setelah Mengadu ke Ibu"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved