Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Pria Memukuli Ibu dan Adik Kandung Gara-gara Kesal, Mulut Korban Berdarah, Gigi Sampai Copot

Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Anggota Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial KA (42) warga Desa Karanggedang. 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukateja.

"Setelah menerima laporan korban, kita tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian kita amankan tersangka di rumahnya," kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan akibat kesal terhadap ibunya.

Karena ia mengetahui ibunya menjual hasil produksi tampir anyaman bambu ke orang lain bukan ke anaknya sendiri.

Akibatnya ia kemudian kalap dan menganiaya ibu dan adiknya.

"Tersangka sudah kita amankan dan kepada kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Karena Hal Sepele Ini Pria di Purbalingga Aniaya Ibu dan Adik Kandung"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved