Jumat, 3 Oktober 2025

Muncikari Prostitusi Remaja Manfaatkan Sifat Lugu, Awalnya Memacari Lalu Dijual, Korban Sampai Hamil

Remaja di Pontianak terlibat kasus prostitusi. Sifat lugu para korban dimanfaatkan oleh si muncikari.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Remaja di Pontianak terlibat kasus prostitusi. Sifat lugu para korban dimanfaatkan oleh si muncikari. 

Di mana satu di antaranya dinyatakan hamil.

‘’Ini yang menjual adalah pacarnya sendiri dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta rupiah sekali kencan."

Tersangka yang kita amankan 5 orang, 2 orang pacar korban, 2 rekan pelaku dan 1 merupakan pengguna jasa,’’ ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka pun diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014.

Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 88 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (TribunPontianak.co.id/Ferryanto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERUNGKAP Sindikat Prostitusi Gadis Bawah Umur di Pontianak, Modus Pacari Lalu Jual Korbannya

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved