Selasa, 7 Oktober 2025

Ayah Hamili Anak Tiri hingga Lahirkan Bayi Laki-laki, Polisi: Korban Terlanjur Cinta, Pusing Jadinya

Ayah tiri sempat kabur hingga menjadi buronan dan akhirnya tertangkap pada pertengahan Juli 2020.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bayi 

Kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ayah di Solok Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan Bayi Lelaki, Polisi : Korban Telanjur Cinta

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved