Ditingga Makan, Truk Milik Warga Lampung Hilang Dicuri
Lebih kurang satu jam beristirahat, saat akan kembali ke truk berwarna hijau dengan nomor polisi BE 9143 CK yang mereka kendarai hilang
Ia langsung menemui Afrizal (38) selaku sopir sedangkan kunci mobil masih dipegang oleh Afrizal.
Keduanya langsung melapor ke Polsek Baradatu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.
Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di Perum Bungur, Desa Suka Jadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel.
Petugas yang mendapatkan informasi kemudian langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku diamankan dan dibawa menuju Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ditinggal Istirahat, Truk Warga Gunung Sugih Raib di Parkiran Rumah Makan