Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Perampokan di Kudus Gasak Harta Rp 2,2 M, Awalnya Matikan Listrik agar Korban Keluar Rumah

Pelaku perampokan sebuah rumah di Kudus tertangkap. Para pelaku berhasil menggasak harta korban senilai Rp 2,2 miliar.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Pelaku perampokan sebuah rumah di Kudus tertangkap. Para pelaku berhasil menggasak harta korban senilai Rp 2,2 miliar. 

Empat orang masuk ke dalam, sisanya di luar rumah.

Mereka yang masuk ke dalam rumah, ada yang bertugas menyekap dan melakban.

"Ada yang masuk, ada yang menyekap, ada yang melakban, ada juga yang bertahan di kendaraan sewaktu-waktu melarikan diri. Sehingga ada organisasi perencanaaan dan pelaksanaan curas ini," kata Wihastono.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta.

Di antaranya uang tunai, perhiasan, sertifikat, dan sebuah mobil Innova Reborn yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.

Kemudian pada 20 Juli 2020, tujuh di antara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat.

Sementara satu pelaku masih buron.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Wajah Perampok Harta Rp 2,2 Miliar di Kudus, Modus Matikan Listrik Agar Korban Keluar Rumah"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved