Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Kandung Jual Bayi Umur Sebulan Rp 3 Juta, demi Belikan HP untuk Anak Sulung

Ibu asal Padang, Sumatera Barat, itu menjual bayinya untuk berbagai keperluan, termasuk membelikan HP untuk anak sulungnya.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang perempuan diduga jual bayi saat berada di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (21/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial F (25) nekat menjual bayinya yang berusia hampir sebulan seharga Rp 3 juta.

Ibu asal Padang, Sumatera Barat, itu menjual bayinya untuk berbagai keperluan, termasuk membelikan HP untuk anak sulungnya.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, bayi yang diduga telah dijual ibu kandungnya tersebut berjenis kelamin laki-laki.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan atau ibu kandung tega menjual anaknya yang masih bayi," ujar AKP Andi Parningotan Lorena, Selasa (21/7/2020).

Kata dia, bayi tersebut baru saja lahir pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu.

Akhirnya, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.

Baca: POPULER: Calon Pengantin Dibunuh | Ibu dan Anak Hubungan Badan | Sidik Jari Pisau Kasus Yodi Prabowo

Baca: FAKTA Ibu dan Anak Berhubungan Badan, Beralasan Terpengaruh Miras Kini Diusir dari Kampung

"Kita temukan ibu kandung serta rekannya yang membantu diduga menjual bayi tersebut," ujarnya.

Setelah diamankan, diketahui pelaku diduga telah menjual anaknya sebanyak dua kali kepada orang lain.

Pihaknya juga menelusuri keberadaan bayi tersebut dan berhasil ditemukan.

Fakta yang ditemukannya, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya persalinan.

Selain itu, uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pelaku sendiri.

"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Lubeg dan kita lakukan interogasi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kita juga limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Padang," sebutnya.

Ia menyebutkan, motif dari pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tidak mengetahui siapa bapak dari anak tersebut.

"Sehingga pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.

Pengakuan Pelaku

Pelaku mengaku telah melahirkan tiga orang anak, dua di antaranya diberikan kepada orang lain.

Anak pertama dari hubungannya dengan suami pertamanya yang kini tengah dipenjara gara-gara kasus narkoba.

Anak sulungnya ini dirawat oleh orang tuanya dan tak serumah dengan F.

Diceritakan F, saat suaminya menjalani hukuman, pelaku menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Hubungan di luar nikah itu menghasilkan seorang anak.

Pengakuan F, anak keduanya ini juga telah diberikannya kepada orang lain.

Baca: Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Nonton TV, Ngaku Tak Bisa Tahan karena Istri Sakit

Baca: Oknum Dosen Unram Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kini Dihukum 5 Tahun Tak Boleh Mengajar

Kemudian anak ketiga lahir dari hubungan pelaku dengan seorang pria berinisial B.

B juga tersandung kasus hukum, yang telah ditangkap polisi sebelum bulan Ramadan 2020.

"Saya tidak tahu akan jadi begini, karena saya tidak punya apa-apa lagi," kata F.

Sehari-hari, ia menumpang tinggal di rumah saudaranya di Pampangan, Lubeg.

Makan tidur, F di rumah saudaranya yang dipanggilnya Mak Etek.

Ia tinggal di rumah saudara karena hubungannya dengan orang tua tak harmonis.

"Namanya menumpang, tidak punya biaya, saya kebingungan untuk biaya saat melahirkan," ujarnya.

Akhirnya, F meminta kepada saudaranya untuk mencarikan orang yang bisa mengadopsi anaknya.

"Karena saya tidak sanggup membesarkan dia (anak kandungnya) dan tidak punya tempat tinggal juga," sebutnya.

Ia tidak merasa menjual anaknya, tapi memberikan kepada orang yang lebih layak agar dapat tumbuh dalam keluarga yang berkecukupan.

Namun, ia mengaku menerima uang dari saudaranya itu setelah berada di rumah senilai Rp 3 juta.

"Total uangnya Rp 3 juta, dibayarkan untuk biaya melahirkan Rp 1 juta, dan dikasihkan kepada saya Rp 1,6 juta," sebutnya.

Artinya, uang lebihnya masih dipegang oleh Mak Etek pelaku.

Ia menyebut, uang hasil tersebut akan digunakan untuk membelikan anak sulunya HP.

"Rencananya untuk membelikan HP untuk anak sulung saya yang bersama orang tua," ujarnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ibu Kandung di Padang Jual Bayinya Rp 3 Juta, Uangnya untuk Belikan Anak Sulung HP

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved