2 Polisi Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumur, 8 Orang Telah jadi Tersangka, Ada 7 Pria dan 1 Wanita
Dua polisi diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumut. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan jadi tersangka.
Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine.
Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).
Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.
Soal oknum anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan, Kapolrestabes menyebut masih melakukan pemeriksaan.
"Sedang kami periksa, nanti disampaikan perkembangannya," kata Riko Sunarko.
Saat disinggung awak media, mengenai salah satu orang yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut, Riko enggan memberikan jawaban.
"Nanti kita sampaikan itu," ucap Riko.
Sambung Riko, peristiwa tersebut terjadi di parkiran gedung tempat hiburan malam.
Adapun dua personel polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.
"Dari hasil pemeriksaan awal, saudara K ini menerima WA dari rekanitanya, bahwa dia (rekanita) dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi. Korban benar dua orang polisi. Itu kejadian di halaman parkir. Di pukul karena apa, itu sedang kita dalami," ucap Kombes Pol Riko Sunarko.
Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman kantor tersebut dipenuhi sejumlah orang.
Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi.
Pria yang terkena pukulan itu langsung tersungkur.