Wanita Pembuang Bayi di Sungai Danau Diciduk Polisi, Sang Pacar Ikut Diamankan
Setelah divisum, diketahui kebenaran bahwa RNP adalah ibu dari bayi yang ditemukan warga di RT 13 Desa Sungai Danau pada Jumat sore.
Pelaku RNP langsung digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Pelaku ini ternyata juga masih berstatus belum menikah," kata Iptu Wahyudi.
Sebelumnya bayi itu ditemukan pemancing di belakang rumah warga di Jalan Biduri RT 13 Desa Sungai Danau.
Sementara jarak lokasi bayi ditemukan dari rumah tersangka sekitar 50 meter.
Baca: Bayi Dibuang Dalam Tas Kresek, Ibunya Diduga Mahasiswi Tinggalkan Pesan Ini
Baca: Saat Masih Bayi Dibuang di Tempat Sampah, Kini Pria Ini Menjadi Bos dari Perusahaan Senilai Rp 867 M
"Dugaan kita, usai minum penggugur janin, tersangka ini mau buang air besar dan ternyata malah bayinya yang ke luar dan jatuh ke sungai tanpa adanya upaya menolong," kata Kapolsek Satui, Iptu Wahyudi.
Dari situ, tersangka melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya menolong bayinya saat keluar dari perutnya.
"Jadi bayi itu diperkirakan hanyut terbawa air sungai sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Bayi Dibuang di Sungaidanau, Pria yang Diduga Hamili RNP Ikut Diamankan