Minggu, 5 Oktober 2025

Ayah Perkosa Anak Kandung, Dipergoki sang Istri hingga Selalu Ancam Korban

Pemerkosaan itu terbongkar ketika istri SB alias ibunda korban kembali ke rumah lantaran uang belanjaannya tertinggal.

Editor: Sri Juliati
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI - Ayah Perkosa Anak Kandung, Dipergoki sang Istri hingga Selalu Ancam Korban 

TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada di pikiran SB (30) hingga tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Ironisnya, aksi yang dilakukan warga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas VII SMP.

Pemerkosaan itu terbongkar ketika istri SB alias ibunda korban kembali ke rumah lantaran uang belanjaannya tertinggal.

Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto menjelaskan, awalnya ibu korban hendak pergi berbelanja kebutuhan dapur.

Baca: Pengakuan Ayah yang Hamili Anak Kandungnya: Rindu karena Korban Mirip Mantan Istri, Suka Sama Suka

Baca: Ayah Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun, Sebulan Bisa 10 Kali Lakukan Aksi Bejat Disertai Ancaman

Hal itu dimanfaatkan SB untuk melancarkan aksi bejat memperkosa anak kandungnya.

Namun rupanya, dalam perjalanan, ibu korban menyadari, uang belanjaannya tertinggal di rumah.

Ia pun kembali lagi ke rumah untuk mengambil uang yang disimpan oleh anaknya.

Sesampainya di rumah, ibu korban melihat pintu kamar anaknya terbuka.

Setelah mendekat, ia terkejut karena melihat suami memperkosa anaknya.

"Pelapor saat menuju kamar anaknya, pintu kamar ditemukan terbuka."

"Saat masuk ke kamar, betapa kagetnya pelapor melihat sang suami," kata Edy, Selasa (14/7/2020).

Baca: Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Dua Tahun: Aksi Berulang Kali, Pelaku Ancam Membunuh

Baca: Fakta-Fakta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun: Sering Terjadi saat Malam Jumat

Seketika itu juga, ibu korban berteriak dan meminta tolong pada tetangganya.

"Pelapor mengatakan, 'kok tega kau hancurkan anakmu sendiri'."

"Saat itu pelaku tidak mengakuinya," sebut Edy.

Ketika didesak pelaku mengakui perbuatannya dan pergi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved