Perkosa Anak Tiri 2 Kali dengan Iming-iming Laptop dan HP, Pria dari Bali Ini Tertangkap di Jakarta
Takut ditangkap polisi, AA yang berasal dari Denpasar, Bali, kabur hingga Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AA (54) memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Takut ditangkap polisi, AA yang berasal dari Denpasar, Bali, kabur hingga Jakarta.
Diketahui, aksi bejat itu dilakukan AA dua kali, yakni pada 26 Mei dan 16 Juni 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan tindakan sang ayah kepada ibunya.
Baca: Kronologi WNA Perancis yang Cabuli 305 Anak Tewas karena Coba Bunuh Diri, Tarik Kabel dalam Penjara
Baca: Artis FTV HH Disebut Sudah Terima Uang dari Prostitusi, Jumlah Puluhan Juta Rupiah
Korban mengaku dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya.
Danujaya mengatakan, saat mencabuli korban dengan ancaman kekerasan.
Pelaku juga menjanjikan hadiah untuk korban.
"Modusnya kekerasan, ancaman kekerasan, membujuk serta menjanjikan akan dibelikan laptop dan handphone," kata Danujaya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).
Danujaya menyebut, korban mengalami trauma akibat perbuatan itu.
Baca: Keluarga Benarkan HH adalah Artis FTV Hana Hanifah, Apa Statusnya di Kasus Prostitusi Medan?
Pelaku kabur
Setelah mendapatkan cerita dari anaknya, ibu korban melaporkan tindakan suaminya ke polisi.
Pelaku, kata Danujaya, sempat kabur keluar dari Provinsi Bali.
Namun, polisi mengendus keberadaan pelaku di Cipinang, Jakarta Timur.
Pelaku pun ditangkap di sebuah rumah pada Minggu (11/7/2020).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur Setelah 2 Kali Cabuli Anak Tirinya, Pria Ini Ditangkap di Jakarta"