Wanita di Lampung Tiba-tiba Diseret dan Ditindih Pria Bercelurit, Selamat Setelah Serahkan Ponsel
Aksi penodongan dan pelecehan seksual terjadi di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Senin (6/7/2020).
Editor:
Adi Suhendi
Saat dilakukan pengejaran, pelaku ternyata masih berada di areal perkebunan tebu.
Ia diamankan bersama barang bukti berupa ponsel Oppo A3S milik korban dan sebilah arit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP dan atau 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bukan Hanya Ditodong, Pekerja Wanita Pabrik Gula juga Dicabuli di Kebun Tebu