Minggu, 5 Oktober 2025

Terungkap Motif Pemuda yang Perkosa dan Bunuh Guru SD, Pelaku Akui Nonton Video Porno Sebelumnya

Polisi mengungkap motif dari tersangka pemerkosa berujung pembunuhan guru SD di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
SRIPOKU.COM / Mat Bodok
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar ketika bertanya kepada tersangka AR 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap motif dari tersangka pemerkosa berujung pembunuhan guru SD di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku berinisial AR (18) yang merupakan mantan murid korban itu, tega membunuh karena mempunyai dendam.

Pria tersebut membunuh mantan gurunya yang berinisial EY (50) pada Selasa (7/7/2020).

Saat itu, AR sudah mengetahui situasi rumah korban, dan disebut sering mengintip EY saat mandi.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, mengatakan pelaku sempat menonton video porno sebelum memperkosa korban.

"Ternyata hasil keterangan warga sekitar, ada tetangga korban yang memang sering ngintip korban saat mandi," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (11/7/2020).

Baca: Remaja yang Bunuh Guru SD-nya Terus Menangis dan Menunduk saat Ditanya Alasan: Tidak Tahu

Baca: Pasutri Bunuh Bocah 5 Tahun Demi Kopi Susu & Sosis, Ayah Korban Menangis Minta Pelaku Dihukum Mati

Baca: Napi yang Bebas dalam Program Asimilasi di Kebumen Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk ketika mengintograsi tersangka
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk ketika mengintograsi tersangka (SRIPOKU.COM / Mat Bodok)

"Dari kecurigaan itu, penyidik menjemput tersangka ini," lanjut Danny.

Selain karena menonton video, pelaku ternyata juga mempunyai dendam dengan korban.

Pelaku mengaku pernah dihina korban, saat duduk di bangku kelas empat sekolah dasar.

"Tapi pemicu kejadian tanggal 7 itu, yang bersangkutan habis nonton film bokep."

"Berahinya naik, dan karena ada dendam dengan korban juga, lalu mencari korban," terangnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Banyuasin dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca: Ayah Cabuli Anak Tiri selama 6 Tahun, Sebulan 10 Kali Lakukan Aksi Bejat, Ancam Bunuh Adik dan Ibu

Baca: Fakta Suami Istri Bunuh & Perkosa Bocah 5 Tahun, Rampas Perhiasan Korban, Motifnya Bikin Geram

Baca: Pria Ini Nekat Bakar Rumah, Coba Bunuh Mantan Istri dan Tiga Anaknya, Sudah Dua Bulan Cerai

Pengakuan Pelaku

Kapolsek Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Iptu Gunawan, mengatakan korban kerap berkeluh kesah atas tindakan pelaku.

"Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah kita bujuk akhirnya dia mau mengaku," ujarnya di TPU Kamboja, Jumat (10/7/2020), dikutip dari TribunSumsel.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved