Minggu, 5 Oktober 2025

Tiga Perwira Dicopot, Rumah Sarpan Kini Kosong, 3 Hari Ditinggal Penghuninya

Bikin geger karena diduga dianiaya oleh polisi, Sarpan seorang saksi pembunuhan kini dikabarkan tidak

Editor: Hendra Gunawan
Chandra Simarmata/Tribun Medan
Kondisi rumah Sarpan yang beralamat di Jalan Sidomulyo Gang Seriti Pasar 9 Desa Sei Rotan Dusun XIII Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang memang tampak sepi dan tak ada aktivitas, Jumat (10/7/2020). 

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percutseituan.

Sarpan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan seorang buruh bangunan bernama Dodi Sumanto. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Anjar.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat Dodi dan Sarpan melakukan renovasi rumah di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Dalam pengusutan kasus ini, polisi mengamankan pelaku Anjar. Sedangkan Sarpan turut diperiksa di mapolsek sebagai saksi.

Namun, pemeriksaan saksi Sarpan diduga tak berjalan sebagai semestinya.

Ia diperiksa selama berhari-hari, hingga akhirnya keluarga dan puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di Mapolsek Percutseituan. Massa menuntut pembebasan Sarpan.

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. (Korban) Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.

Terkait peristiwa yang dialaminya, Sarpan kemudian membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved