Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Pria Gagal Nikah karena Ngamuk Pukuli Ibu dan Calon Istri hingga Gigi Copot

Seorang pria berinisial AR di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, gagal menikah di bulan Juli 2020 ini.

Editor: Ifa Nabila
net
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga 

Polisi menangkap tersangka sekira pukul 22.00 WIB.

Akibat tindakannya, AR disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Gagal Menikah Bulan Juli

Aksi brutal AR membuatkan mendekam di jeruji besi.

Tak hanya itu, pernikahannya yang tinggal menunggu hari pada Juli 2020 dipastikan batal.

LI mengaku ogah menikah dengan AR, lantaran menerima kekerasan fisik hingga giginya lepas.

"Nikahnya jadi batal. Calon istrinya sudah diperlakukan seperti itu," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Saat dihadirkan polisi, AR mengaku sifat kasanya sebenarnya sudah ada sejak lama.

Ia bahkan mengaku pernah memukuli ibunya sebelum kejadian tersebut.

"Iya pernah," ujarnya sambil tertunduk saat ditanya Kapolres Karimun.

(tribunbatam.id/Elhadif Putra)

 Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kerasukan Setan, Pria di Karimun Pukuli Calon Istri hingga Giginya Putus, Pernikahan Langsung Batal

 
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved