Jumat, 3 Oktober 2025

Kisah Pilu Gadis 12 Tahun di Karimun Jadi Korban Tindak Asusila Ayah Tiri Selama 6 Tahun

Kisah pilu menimpa seorang anak wanita berusia 12 tahun di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Editor: Adi Suhendi
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Polisi akhirnya membekuk tersangka pada tanggal 3 Juli 2020 di tempat kerjanya.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," papar Adenan.

Penulis: Elhadif Putra

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ew Ancam Akan Bunuh Ibu dan Adik Korban Jika Buka Mulut

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved