Minta Jatah Tak Dikasih, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istri Hingga 3 Anak Korban Alami Luka Bakar
Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin dan menyiramkan ke rumah korban
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Satu rumah di Perumahan Banyumas Asri, Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang terbakar.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/7/2020) itu memakan korban jiwa.
Baca: Detik-detik Mobil Via Vallen Dibakar Orang: Tolong Pemadam Kebakaran Cepat ke Sini, Aku Takut
Korbannya yakni HR (16), CU (12), dan CMS(8), menderita luka bakar serius.
Nereja langsung dilarikan ke RS Sembiring Delitua, untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa kebakaran tersebut diduga ada unsur kesengajaan.
Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun-Medan.com, kejadian tersebut diduga dilakukan mantan suami HE (39) yang bernama NJS (63), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun.
Dari informasi lain yang didapat, pemicu pelaku membakar rumah mantan istrinya tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga.
Di mana pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Noah Jit Seng mantan suami HE datang ke rumahnya HE yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kedatangan dirinya diduga untuk meminta berhubungan badan.
Namun Herlina menolak karena di antara mereka sudah bercerai sekitar dua bulan lalu.

Diduga tidak terima jawaban dari mantan istrinya, pelaku marah hingga terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya.
Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.
Namun, tidak diindahkan oleh korban, sehingga menyebabkan pertengkaran pun semakain memuncak.
Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.
Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.
Setelah itu pelaku melarikan diri entah kemana.
Mengetahui anak-anak korban tengah tidur di dalam, HE pun menjerit-jerit dan minta tolong.
Mendengar jeritan korban, warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, untuk memadamkan kobaran api.
Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line.
Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib.
Baca: Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Majalengka Ajak Semua Pihak Bertindak Preventif
Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur, dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.
“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: BREAKING NEWS: Mantan Suami Ngamuk Sasar Istri dan Bakar Rumah hingga 3 Anak Terluka
Mantan Suami Minta Jatah
Saat dikonfirmasi Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.
"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tri bun-medan.com, Kamis (9/7/2020).
Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.
"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"
Pelaku NJS yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan mantan istrinya.
"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.
Wakil Karokaro menyebutkan bahwa ketiganya mengalami luka bakar yang cukup parah, dan ia menyebutkan yang paling parah adalah anak yang paling kecil CMS berumur 8 tahun.
"Yang paling kecilnya CMS itu paling parah karena dia mengalami luka bakar serius di punggungnya. Lalu anak yang pertama dan kedua H (16) dan CU (12) mengalami luka di kaki dan tangan mereka," ungkapnya kepada Tri bun-medan.com
Ia menyebutkan ketiganya saat ini sudah dirawat di ruangan, semalam ia menyebutkan ketiganya masih di rawat di ICU.
Baca: Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker di Medan Bertambah 4, Total Jadi 6 Orang ABK
Lebih lanjut, Wakil Karo-Karo menerangkan bahwa sang ibu HE juga mengalami luka bakar di tangan namun tak begitu serius.
"Jadi sebenarnya ketiga anaknya itu bisa juga mati itu kalau kian tidak menjerit ibu nya pas dibakar. Karena waktu kejadian ketiganya sudah tertidur pulas. Jadi ini sudah jelas percobaan pembunuhan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pria Ditolak Minta Jatah ke Mantan Istri: Bakar Rumah, 3 Anak Menderita Luka Bakar, Ini Kata Camat