Jumat, 3 Oktober 2025

Minta Jatah Tak Dikasih, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istri Hingga 3 Anak Korban Alami Luka Bakar

Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin dan menyiramkan ke rumah korban

net
ilustrasi kebakaran 

Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri entah kemana.

Mengetahui anak-anak korban tengah tidur di dalam, HE pun menjerit-jerit dan minta tolong.

Mendengar jeritan korban, warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, untuk memadamkan kobaran api.

Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.

Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line.

Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib.  

Baca: Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Majalengka Ajak Semua Pihak Bertindak Preventif

Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur, dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.‬

“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: BREAKING NEWS: Mantan Suami Ngamuk Sasar Istri dan Bakar Rumah hingga 3 Anak Terluka

Mantan Suami Minta Jatah

Saat dikonfirmasi Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.

"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tri bun-medan.com, Kamis (9/7/2020).

Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved