Selasa, 7 Oktober 2025

Janda Korban Perkosaan di Hutan Bangkalan Terlanjur Bunuh Diri, Pelaku Ngaku Salah Sasaran

Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku mengaku bahwa Bunga bukanlah sasaran tindakan kejinya.

Editor: Ifa Nabila
www.grid.id
Ilustrasi jenazah 

Ia menambahkan, para pelaku terjerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Kronologi

Bunga merupakan warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Bangkalan.

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban pada Jumat (26/6/2020) dini hari.

Korban semula dijemput dua orang mengunakan motor untuk berbelanja di sebuah mini market pada Kamis (25/6/2020) malam.

Seusai berbelanja, korban dan dua pejemput dihadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.

Baca: Bocah Perempuan Tewas di Parit: Pelakunya Pasutri, Korban Diperkosa dan Dipukul

Baca: Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Sebelum Dibunuh, Korban Diperkosa Dua Kali

Dua orang pejemput itu langsung menyerahkan korban begitu saja karena ketujuh orang tersebut mengaku korban beberapa hari telah menghilang.

Tapi yang terjadi berikutnya menggenaskan. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai di hutan.

Setelah itu korban dibawa pulang. Lalu, beberapa hari berikutnya korban mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai pada Rabu (1/7/2020) malam.

Ia mengembuskan napas terakhir di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Bunga meninggalkan seorang anak berusia enam tahun.

Pelaku Teridentifikasi

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja mengatakan sudah menggerebek rumah tiga pelaku.

"Namun target yang kami identifikasi sebagai pelaku, tidak ada di rumah. Enam pelaku terus kami kejar," ungkap Agus, Senin (6/7/2020).

Polisi sempat mengaku kesulitan untuk menguak kaus ini karena korbannya meninggalnya dunia pada Rabu (1/7/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved