Minggu, 5 Oktober 2025

BREAKING NEWS: Penahanan Bupati Bengkalis Nonaktif Dipindahkan dari Jakarta ke Pekanbaru

Tim dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencananya akan memindahkan penahanan terdakwa dari Jakarta ke Kota Bertuah dengan pesawat.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Amril dijerat kasus suap dari PT. Citra Gading Asritama (CGA) sebesar Rp.5,6 Milyar untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri - Sei Pakning multi years tahun 2017-2019. Tribunnews/Jeprima 

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Penahanan Dipindah Hari Ini, Amril Mukminin Dikawal KPK ke Rutan Sialang Bungkuk

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved