Sabtu, 4 Oktober 2025

Balita Ditemukan Tewas di Parit: Pelaku Pembunuhan Pasutri Baru Nikah, Ada Temuan Kekerasan Seksual

Ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari lokasi kejadian

Istimewa
Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan. Mayat balita ini ditemukan di tengah parit, Selasa (7/7/2020) sore. 

Pelaku Pasangan Suami Istri

Pelaku Pembunuhan adalah pasutri Baru Nikah

Polisi berhasil mengungkap tersangka pelaku pembunuhan Ra.

Pelakunya adalah tetangga korban di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.

Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).

Keduanya baru saja menikah dua minggu yang lalu.

"Ini adalah pasutri. Mereka baru saja menikah dua minggu yang lalu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Rofiq, sapaan akrab Kapolres mengatakan, keduanya ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya tersebut.

"Kalau motifnya masih perlu pendalaman. Karena ada tiga kejahatan, yakni persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan," pungkas dia. 

Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, ini adalah pembunuhan berencana.

Hal itu ditegaskannya dalam press rilis di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.

"Pembunuhan ini berencana," kata dia.

Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.

Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved