Balita Ditemukan Tewas di Parit: Pelaku Pembunuhan Pasutri Baru Nikah, Ada Temuan Kekerasan Seksual
Ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari lokasi kejadian
Pelaku Pasangan Suami Istri
Pelaku Pembunuhan adalah pasutri Baru Nikah
Polisi berhasil mengungkap tersangka pelaku pembunuhan Ra.
Pelakunya adalah tetangga korban di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.
Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).
Keduanya baru saja menikah dua minggu yang lalu.
"Ini adalah pasutri. Mereka baru saja menikah dua minggu yang lalu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Rofiq, sapaan akrab Kapolres mengatakan, keduanya ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya tersebut.
"Kalau motifnya masih perlu pendalaman. Karena ada tiga kejahatan, yakni persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan," pungkas dia.
Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, ini adalah pembunuhan berencana.
Hal itu ditegaskannya dalam press rilis di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia.
Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.