Kamis, 2 Oktober 2025

Agar Tidak Anarkis, Polisi Biarkan Keluarga Ambil Jenazah PDP di RS Madani dan RS Pirngadi Medan

Mereka kemudian membawa jenazah ke jalan dan memberhentikan angkutan umum yang sedang melintas di tengah jalan

Editor: Eko Sutriyanto
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, kembali terjadi di Kota Medan.

Di Rumah Sakit (RS) Madani di Jalan AR Hakim, Kota Medan, Kamis (2/7/2020) dini hari lalu.

Puluhan anggota keluarga membawa jenazah dan menolak prosedur pemakaman Covid-19.

Bahkan, Sempat terjadi adu mulut antara keluarga dengan polisi yang sedang melakukan pengamanan.

Untuk menghindari aksi anarkistis warga, polisi akhirnya membiarkan keluarga korban membawa jenazah.

Keluarga menolak almarhum disebut sebagai pasien Covid-19.

Mereka kemudian membawa jenazah ke jalan dan memberhentikan angkutan umum yang sedang melintas di tengah jalan.

Baca: Perpres Perdagangan Karbon akan Rampung Agustus 2020

Keluarga memasukkan jenazah ke dalam kendaraan untuk dibawa ke rumah duka di wilayah Mandala, Kota Medan. 

Perwakilan RS Madani Dokter Riski mengatakan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada (30/6/2020).

Selama dalam penanganan menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19.

"Hasil pemeriksaan, gejala-gejala, foto thoraks dan rapid test mendukung ke arah pasien Covid-19. Kami berupaya memberi penjelasan, namun jadinya seperti ini," ucap Riski.

Sementara itu, hal yang serupa juga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan

Saat dikonfirmasi, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin menjelaskan, jenazah tersebut dibawa keluarga, bahkan dengan menggunakan mobil pribadi.

"Pada saat itu jenazah pasien sudah berada di dalam mobil ambulance. Tapi karena keluarga minta untuk di salatkan, jadi diturunkan dulu jenazahnya," ucap Edison, Senin (6/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved