Sabtu, 4 Oktober 2025

Dengar Suara Gaduh, Seorang Anak Bangun dari Tidur dan Mendapati Ibunya Jadi Korban Perkosaan

Mendapati ibunya jadi korban perkosaan, pelaku menangkap dan membekapnya agar tak berteriak.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang janda beranak tiga di Pringsewu, Lampung jadi korban perkosaan.

Pelakunya, yakni berisial Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, kini sudah diamankan pihak kepolisian. 

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, saat kejadian, anak korban berinisial FIT (15) terbangun karena mendengar suara gaduh.

Si anak korban mencari asal suara gaduh tersebut dan menuju ke ruang tengah.

Baca: Jerit Kesakitan Bocah 4 Tahun Saat Kencing Ungkap Perkosaan yang Dialaminya, Pelakunya Tetangga

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Baca: Ibu Muda Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Berdalih Pinjam Sabit hingga Mengancamnya Jika Menangis Keras

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan. (Pos Kupang)

Kronologi

Sus dan Pur, dua pelaku perkosaan itu, menerobos masuk rumah korban.

Kala itu rumah korban sepi. Tidak ada lagi orang beraktivitas. Penghuni rumah juga sudah tidur semuanya.

Baca: Ucapan Aurel Bikin Anang Hermansyah Terdiam, Ashanty: Kamu sebagai Bapak Sakit Hati Pasti

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menceritakan, korban terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat terbangun, korban kaget melihat ada seorang pria yang ternyata telah dikenalnya.

Pria itu berinisial Sus (29), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Karena kaget, korban berteriak minta tolong.

Baca: Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Setelah itu, pelaku mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Baca: Di Tegal, Pesta Pernikahan, Konser Musik, dan Pengajian Sudah Diizinkan, Wali Kotanya Beri Syarat

Lapor ke Polisi

SH (40), seorang janda beranak tiga, melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena diperkosa oleh dua pemuda.

Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui pelakunya dua pemuda, yakni Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (3/7/2020).

Baca: Presiden Minta Perguruan Tinggi Saling Peduli Memajukan Mahasiswanya

Korban SH melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Basuki menambahkan, dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.

Ilustrasi korban perkosaan.
Ilustrasi korban perkosaan. (SHUTTERSTOCK)

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perkosa Janda di Pringsewu, 2 Pemuda Dipergoki Anak Korban

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved